PEMERINTAHAN

VISI DAN MISI
     Visi merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Sedangkan misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.


Visi pemerintah desa Ketanon Ageng adalah :
Mensejahterakan masyarakat desa Sidorekso

Misi pemerintah desa Ketanon Ageng selama 6 tahun (2007-2013) adalah:
1.   Peningkatan UKM dan sektor pertanian;
2.   Mempermudah pelayanan kepada masyarakat;
3.   Perbaikan insfrastuktur/sarana prasarana umum.



Tujuan, Strategi, dan Kebijakan Desa
       Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa Ketanon Ageng merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kerja kepala desa ke dalam strategi pembangunan desa, kebijakan umum, program prioritas kepala desa, dan arah kebijakan keuangan desa.
1.   Tujuan RPJM Desa
      Tujuan RPJM Desa adalah untuk mengetahui dan menjabarkan maksud dan tujuan dari penyusunan RPJM Desa, dan menjadi bahan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa dalam satu tahun.
Adapun Tujuan RPJM Desa Sidorekso adalah :
a. untuk mengetahui sejauh mana perencanaan pembangunan jangka menengah sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan bertahap.
b. menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa.
c. sebagai dokumen Perencanaan Desa untuk periode 6 (enam) tahun.
2.   Strategi dan Kebijakan Desa
      Strategi pembangunan desa merupakan kebijakan untuk melaksanakan program-program dalam  rangka mewujudkan visi dan misi. Sedangkan kebijakan desa merupakan arah/tindakan yang diambil oleh pemerintah desa dalam mencapai tujuan.


Perangkat Desa
              Di Desa Sidorekso Sendiri memiliki perangkat desa yang terdiri dari 1 orang Kepala Desa, 5 orang Kepala Urusan, 6 orang Pembantu Kepala Urusan, dan 3 orang Kepala Dusun. Yang kesemuanya dijabat oleh:

No comments:

Post a Comment